5 Cara Membeli Rumah Tanpa Riba

 


KPR syariah benar-benar bagus untuk Anda yang memilih untuk membeli rumah tanpa riba. Karena angsuran KPR syariah tidak dibarengi bunga dan memiliki sifat masih tetap sampai periode cicilan usai. Ada banyak type KPR yang bisa Anda samakan dengan kekuatan Anda.

JIka Anda ingin membeli rumah tanpa riba, beli secara syariah benar-benar bagus untuk Anda Karena angsuran rumah syariah tidak dibarengi bunga dengan syariat islam sampai periode cicilan usai. Ada cara-cara membeli rumah tanpa riba yang bisa Anda samakan dengan kekuatan Anda.

Beli rumah dengan sistem KPR alias Credit Kepemilikan Rumah ialah pilihan termudah mempunyai rumah dengan ongkos yang enteng. Walau demikian, mekanisme KPR bank konservatif dipandang bukan jalan keluar bagus untuk muslim.

Argumennya karena utang berbunga sama dengan riba yang diharamkan dalam agama Islam. Karena itu, beberapa orang berpindah memakai pendanaan rumah lewat perbankan berbasiskan syariah supaya bisa beli rumah tanpa riba. Untuk Anda yang ingin ketahui langkah membeli rumah tanpa riba, artikel ini akan mengulas mengenai:

5 Langkah Membeli Rumah Tanpa Riba dengan Pola Syariah

Ada 5 sistem membeli rumah tanpa riba dalam pola KPR. Walau karakternya sama mencicil, resikonya berlainan. Berikut Rumah.com terangkan polanya:

1) Murabahah

Langkah membeli rumah tanpa riba ni ialah transaksi bisnis jual-beli dengan proses pembayaran yang bisa dibatalkan, baik itu dicicil secara periodik atau dijaminkan untuk dilunaskan di akhir masa. Tetapi, biasanya bank memakai pembayaran angsuran untuk mempertahankan kesehatan keadaan keuangannya.

Hal yang lain dari murabahah ialah penjual harus memberitahukan konsumen berkenaan harga dasar object penjualannya . Maka, kedua pihak bisa lakukan tawar menawar harga. Dalam masalah ini, bank dapat lakukan perundingan harga berkenaan rumah yang bakal dipasarkan atau dibeli.

2) Istishna



Membeli rumah tanpa riba istishna erupakan transaksi bisnis jual-beli dengan pesanan, di mana faksi konsumen pesan satu barang untuk dibuatkan untuknya, dan pembayarannya bisa dilaksanakan lunas atau setahap dalam periode saat yang disetujui.

Mode pembelian ini benar-benar cocok untuk perumahan yang dibeli secara indent. Perbedaannya, nasabah alias konsumen memiliki hak untuk mendapat agunan dari penjual (bank) atas jumlah yang sudah dibayar dan penyerahan barang pesanan sesuai detail dan on time.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Cara Mempercantik Rumah Dengan Menambahkan Cermin

3) IMBT (Ijarah Muntanhia Bittamlik) atau Sewa Membeli (Leasing Syariah)

Membeli rumah tanpa riba IMBT ialah sewa yang dibarengi jual-beli yang mengakibatkan peralihan pemilikan barang dari penjual yang sewakan ke konsumen yang sewa, dengan ketetapan penyewa bayar cicilan tertentu dalam kurun waktu tertentu.

Jika penyewa sudah memperbaiki pembayaran kontraknya dalam saat yang sudah disetujui, karena itu pemilikan akan berpindah jadi punya penyewa. Tetapi, bila penyewa tidak bisa membayar sama sesuai persetujuan karena itu transaksi bisnis gagal dan barang menjadi lagi punya penjual.

Transaksi bisnis ini sebagai eksperimen pas dari beberapa penjual untuk jaga pemilikan barang dagangannya sampai waktu pembayaran prima semuanya.

4) KPR Syariah

Langkah membeli rumah tanpa riba dengan KPR syariah seperti diterangkan di dalam website sah OJK, pada KPR syariah, yang ditransaksikan ialah barang (dalam masalah ini rumah) dengan konsep jual beli (murabahah). Dalam transaksi bisnis membeli rumah tanpa riba, bank syariah ‘seakan' beli rumah yang diharapkan customer dan menjualnya ke customer itu dengan dicicil. KPR Syariah pun tidak kenakan bunga, tetapi bank ambil margin keuntungan dari nilai jual rumah.

KPR syariah yang ditawari oleh bank syariah mengaplikasikan konsep syariah membeli rumah tanpa riba. Ketidaksamaan yang paling mencolok di antara KPR yang ditawari oleh bank konservatif dengan KPR syariah berada di proses transaksi bisnis. Pada KPR konservatif yang sudah dilakukan ialah transaksi bisnis uang, sedang KPR syariah lakukan transaksi bisnis barang.

KPR Syariah tidak mengaplikasikan mekanisme bunga tapi memakai penghitungan margin, untuk hasil atau ujrah bergantung pada ikrar yang dipakai. Hal yang menjadi satu diantara daya magnet dari membeli rumah tanpa riba KPR Syariah ialah beragam tipe ikrarnya. Diambil dari PermataBank, tipe ikrar dalam pendanaan KPR Syariah tergantung pada pemakaianya. Pada umumnya ikrar dalam pendanaan KPR Syariah diantaranya: Ikrar Jual Membeli (Murabahah), ikrar sewa membeli (IMBT) dan ikrar yang berdasar persetujuan pemilikan jatah (Musyarakah Mutanaqisah).

5) Pengembang Property Syariah

Developer Properti Syariah Indonesia (DPSI) atau federasi pengembang perumahan syariah ini tengah meningkatkan perumahan dengan angsuran tanpa bank . Maka, Anda bisa membeli rumah langsung dengan mencicil langsung pada pengembang.

Pengembang syariah mengaplikasikan membeli rumah tanpa riba syariah dalam praktik-praktik operasional mereka, dimulai dari sisi validitas hukum, ikrar transaksi bisnis, pendanaan, proses pembangunan, sampai serah terima kunci.

Sama seperti dengan bank, pola angsuran ke pengembang ini lumayan lama. Tenornya dapat sepuluh tahun sampai 15 tahun. Anda harus cari project perumahan yang diperkembangkan oleh anggota DPSI untuk membeli rumah tanpa riba di pengembang.

Harus dipahami, bila rumah masih juga dalam status inden, karena itu kesepakatan pengikatan akan ditata dalam PPJB. Anda pun diberi Surat Pemesanan Pembelian Rumah (SPPR) yang karakternya waamerking atau akte di balik tangan yang telah mengikat di antara pengembang dan customer seperti diambil dalam Erwin Kallo News. Semua ketentuan akan dijelaskan secara tercatat dalam surat itu. Anda akan disuruh tanda-tangani dan dituruti dengan kesepakatan dari faksi pengembang property.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Harga Tenda Membrane Jakarta

Type Pintu Rumah Yang Kami Rekomendasikan